Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

16 September Ganjil Genap Ditiadakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 06 September 2024, 23:19 WIB
16 September Ganjil Genap Ditiadakan
Aturan ganjil genap ditiadakan sehubungan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada Senin mendatang (16/9). Hal ini sehubungan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta, Jumat (6/9) disebutkan, peniadaan sistem ganjil genap berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; 

Berikutnya Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Meski ganjil genap ditiadakan, para pengguna jalan diimbau untuk dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA