Tak ayal dampak tersebut, membuat sejumlah perusahaan jasa logistik terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau berpotensi melakukan PHK setelah turunnya pendapatan mereka secara signifikan.
Itu sebabnya, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Aliansi Pekerja Buruh Logistik Indonesia bersepakat menolak monopoli jasa pengiriman yang dilakukan perusahaan e-Commerce asing tersebut.
"Kondisi saat ini sangat mengancam ribuan pekerja di sektor Jasa Logistik, Ekspedisi dan kurir lokal, dan ini tak boleh dibiarkan," kata Sekjen FSB NIKEUBA, Irwan Ranto Bakkara dalam keterangan resmi.
Lanjut Irwan, ancaman PHK Massal ini mendera ribuan pekerja buruh logistik, tidak saja di Jakarta, namun juga diberbagai daerah.
Menurut Irwan, pemerintah harus ambil sikap karena hal ini tak bisa dibiarkan.
"Ketika perusahaan-perusahaan E-Commerce menjalankan bisnis jasa kurir yang dimiliki oleh pengusaha platform digital itu telah menguasai seluruh rantai pasokan dari hulu ke hilir, maka banyak perusahaan logistik dan kurir lokal kehilangan pangsa pasar yang pada akhirnya berujung pada ancaman PHK massal karyawannya," kata Irwan.
Senada dengan Irwan, Korwil KSBSI Jakarta Alson Naibaho, menyayangkan ketidakhadiran dan kurangnya perhatian negara dalam melindungi para pekerja di sektor industri logistik, ekspedisi dan kurir dari ancaman PHK Massal.
"Ketika negara tidak hadir, yang seharusnya menjadi kewajiban mereka sebagai regulator atau pelaksana daripada peraturan perundang-undangan, ini akan menjadi persoalan besar, maka kita sebagai aliansi buruhlah yang harus hadir. Kita harus bangkit melawan," kata Alson.
Para serikat pekerja ini berharap pemerintah mau turun tangan menghadapi persoalan ini dengan mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran.
BERITA TERKAIT: