Jurubicara aksi, Atar mengatakan, tujuan aksi damai kali ini adalah untuk mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang ada di Jawa Timur. Mengingat, sebentar lagi kita akan merayakan 79 tahun kemerdekaan Indonesia.
Di antara persoalan di Jatim berdasarkan catatan mahasiswa yang perlu mendapat perhatian dan diperjuangkan untuk secepatnya dituntaskan adalah penanganan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menuntut pemerintah untuk memastikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dilakukan secara tuntas. Menuntut Pemprov memberikan tempat tinggal yang layak untuk warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang tergusur. Dan menuntut pemerintah memberikan tempat berjualan yang menguntungkan pedagang Kutisari dengan satu pasar dalam satu kelurahan," jelasnya, dikutip
RMOLJatim, Senin (12/8).
Sedangkan di bidang konflik Agraria, lanjut mahasiswa asal Unair itu, adalah menuntut HGU PT Bumi Sari Maju dan membebaskan petani pakel Pak Muhriyono. Kemudian menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waterfront Land Surabaya.
"Kami juga menuntut untuk memperketat pengawasan perusahaan yang melanggar prosedur pengolahan limbah," tegas Atar.
Selanjutnya untuk bidang Reformasi Institusi, lanjut Atar, BEM se-Jawa Timur menolak dengan tegas RUU Polri dan RUU TNI. Dan menolak adanya komersialisasi pendidikan serta pembungkaman kebebasan akademik.
Di tempat yang sama, salah satu warga pesisir Surabaya mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi Waterfront Land Surabaya dalam jangka panjang. Mengingat, belum ada kajian Feasibility Study (FS) dari proyek bernilai Rp72 triliun itu dalam jangka waktu 20 tahun.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Puteri Lestari, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa tugas legislatif hanyalah menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Di pemerintahan itu, yang mengambil keputusan adalah eksekutif dan dinas terkait. Sedangkan keputusan di legislatif itu kolektif kolegial sehingga tidak bisa diputuskan oleh hanya satu orang anggota dewan karena mengatasnamakan lembaga," beber HPL, sapaan akrabnya.
Menurut politikus PDIP itu untuk persoalan yang menjadi kewenangan Kota Surabaya, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Surabaya dan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya.
"Reklamasi di Surabaya itu sudah masuk PSN tentu kami akan berkoordinasi juga dengan teman teman yang ada di DPR RI karena itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," imbuhnya.
Dia mengakui Rusunawa Gunungsari adalah milik Pemprov Jatim, karena itu HPL akan berkoordinasi dengan koleganya di Komisi D DPRD Jatim selaku mitra dari Dinas PU Cipta Karya Jatim.
"Saya kira persoalan Rusunawa Gunungsari sudah difasilitasi Komisi D. Namun jika dalam masa tenggang belum ada kejelasan akan direlokasi dimana, kami bisa fasilitasi untuk melakukan audiensi lagi," ungkapnya.
HPL berharap mahasiswa tetap konsisten dan tanggap dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jatim. Mengingat, kritik dari mahasiswa diperlukan bagi pemerintah daerah, seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Jatim dalam melaksanakan tugas pengawasan.
BERITA TERKAIT: