Demikian penegasan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Ali Muhammad Johan saat menyampaikan pandangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (8/8).
“Proses verifikasi yang dilakukan harus dipastikan akurat, sehingga tidak merugikan warga Jakarta yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut,” kata Ali.
Oleh karena itu, Ali berharap Pemprov DKI lebih selektif dalam melakukan penyisiran data program bansos.
Sebab Ali mengaku masih banyak menerima aduan masyarakat yang KJP ataupun KJMU-nya terputus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Ali khawatir, bila pemutusan penerima manfaat terus dilakukan, banyak anak Jakarta terancam putus sekolah karena tidak memiliki biaya.
“Jangan sampai siswa dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan harus putus sekolah akibat proses sinkronisasi data yang dilakukan,” demikian Ali.
BERITA TERKAIT: