Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DKI Didorong Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 06 Agustus 2024, 09:11 WIB
DKI Didorong Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis
Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta didorong menganggarkan program makan bergizi gratis. Sehingga bisa menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang kini telah diuji coba.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggar DPRD DKI Jakarta Ismail dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu program yang diusulkan dan bisa segera dimulai yakni, pemberian susu gratis. 

Anggarannya berasal dari subsidi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) sebesar Rp793 miliar.

“Kalau kemarin hanya diberikan kepada penerima KJP, maka diperluas penerima manfaatnya. Terlebih ada rencana tahun 2025 penghapusan KJP dan pemberlakuan sekolah gratis,” kata Ismail dikutip Selasa (6/8).


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024.

“Perlu kami sampaikan, pada saat perubahan anggaran ini, kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP. Ini berkaitan dengan yang disampaikan tadi, tentang persiapan sekolah gratis. Memang sedang kami lakukan pematangan di internal kami,” ungkap Eli.

Diketahui, dalam dokumen paparan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024, anggaran pendidikan diusulkan Rp18,465 triliun atau setara 25,43 persen dari total APBD. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA