Demikian pendapat Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus melalui siaran persnya, Kamis (18/7).
"Pengabdian sebagai guru ini kan bisa di mana saja, tidak harus di sekolah negeri. Saya dapat informasi ada sekolah-sekolah swasta di Jakarta yang masih membutuhkan guru," kata Dailami.
Dailami menjelaskan, nantinya sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan tenaga pendidik bisa segera diinventarisir dan melaksanakan prosedur penerimaan di sekolah masing-masing.
"Kan ada 107 orang yang tidak lagi dipekerjakan. Nanti dari 107 ini silakan dites lagi kemampuannya di sekolah swasta yang membutuhkan. Kalau memang dinilai layak dan mumpuni, saya yakin pasti diterima," kata Dailami.
Menurut Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini, pihak sekolah yang merekrut guru honorer juga harus dimintai keterangan. Apakah membuat kontrak sebagai guru honorer secara resmi atau tidak?
"Kalau perekrutan hanya dilakukan secara lisan atau tidak di atas materai tentu guru yang direkrut juga tetap harus berbesar hati menerima keputusan ini," kata Dailami.
Ia berharap, nantinya guru-guru yang memang berkompeten dan memenuhi persyaratan dapat mengikuti pentahapan sebagai tenaga Kontrak Kerja Individual (KKI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, bisa mengikuti tes sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru.
"Hanya memang, solusi dari ketiga opsi itu kan tidak bisa serta merta saat ini. Harus menunggu proses penganggaran dan kebutuhan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah," demikian Dailami.
BERITA TERKAIT: