Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penerima KJP Harus Tepat, Tak Boleh karena 'Bestie'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 18 Juli 2024, 09:15 WIB
Penerima KJP Harus Tepat, Tak Boleh karena 'Bestie'
Politikus Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard/Ist
rmol news logo Kader Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard menilai wajar Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menonaktifkan 53.000 peserta penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 

Sebab berdasarkan hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan, dari 130 Ribu tercatat hanya 77 ribu yang layak menerima KJP Plus.

Menurut Gusti, pencoretan 53 ribu penerima KJP terjadi karena adanya proses verifikasi yang dinamis dan banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat penerima KJP.

Gusti yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta pada Pileg 2024 ini mengatakan bahwa penerima KJP harus yang benar-benar orang yang tepat karena pendidikan adalah salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.

“Ini memang harus benar-benar secara fungsi dan aturan harus sesuai apa yang dipersyaratkan agar penerima KJP ini benar-benar orang yang sangat membutuhkan," kata Gusti dikutip dari laman DPW Nasdem DKI Jakarta, Kamis (18/7).

Gusti Arief juga menyinggung terkait dengan adanya fenomena 'bestie' atau orang dalam dalam yang dilakukan oleh Dasa Wisma yang melakukan verifikasi dan validasi.

“Petugas itu memang harus berlaku profesional dimana kalau kita bicara ‘orang dalam’ harus dihilangkan. Karena kalau tidak tepat sasaran KJP ini akan tidak berfungsi dengan baik dan akhirnya malah menimbulkan ganjalan-ganjalan di kemudian hari,” kata Gusti.

Gusti menambahkan, Fraksi Nasdem sangat terbuka terkait aduan warga mengenai KJP. Dia mengatakan, pihaknya  membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin kejelasan terkait permasalahan KJP ini.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA