Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPRD Ingin Perundungan di Sekolah Diminimalisir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 14 Juli 2024, 17:37 WIB
Pimpinan DPRD Ingin Perundungan di Sekolah Diminimalisir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani/Ist
rmol news logo Upaya antisipasi terhadap aksi perundungan menjadi isu utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jakarta.

Pasalnya, kasus perundungan di kalangan sekolah selama ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pendidikan akhlak, menjadi satu hal yang perlu diprioritaskan bagi anak-anak. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, perundungan bisa diminimalisasi. Caranya pendidikan moral dan akhlak harus digalakkan oleh para orangtua. Mengingat kondisi pergaulan di saat ini, moralitas dan akhlak semakin memudar.

“Jadi memang harus kembali lagi pendidikan akhlak, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah harus intens. Karena menurut saya, kalau akhlak itu tempatnya bukan di sekolah tapi dibangun di rumah,” kata Rany dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta. Minggu (14/7).

Rany juga mengingatkan agar pihak sekolah meningkatkan komunikasi dengan para orang tua. Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan dan pergaulan anak di luar sekolah. Sebab, banyak ditemukan pelaku perundungan merupakan anak-anak yang tidak mendapat perhatian dari keluarga.

“Dibutuhkan juga koordinasi dan kerja sama terhadap orangtua untuk bisa sama-sama mengontrol anak-anaknya, dan pergaulannya di luar sekolah. Untuk mengetahui apakah sudah di koridor sewajarnya atau tidak,” kata Rany.

Selain itu, politikus Partai Gerindra itu juga meminta Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan segera menggodok formula untuk meminimalisasi perundungan di sekolah. Sehingga kasus perundungan tidak terulang.

“Bullying sampai sekarang PR kita bersama karena akibatnya ada anak yang sampai bunuh diri. Korbannya banyak, mudah-mudahan bisa segera teratasi dan ditemukan akar masalahnya,” kata Rany.

Diketahui data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapt 3.800 kasus perundungan sepanjang tahun 2023, dan setengahnya terjadi di lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA