Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Parkir Mobil Rp35 Ribu, Walikota Surabaya Semprot Petugas Dishub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 14 Juli 2024, 05:00 WIB
Buntut Parkir Mobil Rp35 Ribu, Walikota Surabaya Semprot Petugas Dishub
Walikota Surabaya, Eri Chayadi, memarahi petugas Dishub Surabaya/RMOLJatim
rmol news logo Tarif parkir mobil di jalan Setail, Surabaya, yang dipatok Rp35 ribu membuat Walikota Eri Cahyadi murka. 

Kemarahan Walikota Surabaya tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir), tapi juga ke beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Melalui handy talkie, Walikota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk segera datang ke KBS.

"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Walikota Eri, diwartakan RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Saat itu, Walikota meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.

"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Dudu koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," tegasnya.

Bahkan, Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.

"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Walikota Eri menemukan adanya oknum Jukir yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35 ribu di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35 ribu," kata Walikota Eri kepada pengemudi mobil tersebut yang langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Walikota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Walikota Eri menanyakan biaya parkir tersebut ke oknum Jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir tersebut.

Tak hanya itu, sambil memegang tangan kanan oknum jukir, Walikota Eri dengan didampingi petugas Dishub mengamankan oknum tersebut di mobil berwarna hijau.

Kemudian dia meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA