Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri memaparkan penangkapan para tersangka dilakukan dari adanya 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.
"Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7).
Lanjut, Wakabareskrim ini menjelaskan dari puluhan ribu tersangka yang diamankan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi.
Mereka yang direhabilitasi masuk kategori pengguna.
Tak hanya tersangka, Asep juga merinci jumlah barang bukti yang disita penyidik, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton. Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," kata Asep
Dari berbagai pengungkapan ini, Polri telah menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba.
BERITA TERKAIT: