Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 38 Ribu Tersangka Narkoba Ditangkap Dalam 10 Bulan Terakhir, 6 ribu Masuk Rehabilitasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 09 Juli 2024, 22:03 WIB
Sebanyak 38 Ribu Tersangka Narkoba Ditangkap Dalam 10 Bulan Terakhir, 6 ribu Masuk Rehabilitasi
Konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7)./RMOL
rmol news logo Sebanyak 38 ribu pengedar narkoba ditangkap oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) dalam kurun waktu 21 September 2023-9 Juli 2024.

Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri memaparkan penangkapan para tersangka dilakukan dari adanya 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.

"Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7).

Lanjut, Wakabareskrim ini menjelaskan dari puluhan ribu tersangka yang diamankan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi.

Mereka yang direhabilitasi masuk kategori pengguna.

Tak hanya tersangka, Asep juga merinci jumlah barang bukti yang disita penyidik, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja.

"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton. Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," kata Asep

Dari berbagai pengungkapan ini, Polri telah menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba.rmol news logo article


EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA