Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ITW Prihatin 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE Per Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 08 Juli 2024, 02:34 WIB
ITW Prihatin 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE Per Bulan
Kamera tilang elektronik atau ETLE di Jakarta/Net
rmol news logo Indonesia Traffic Watch (ITW) mendorong agar upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak hanya  melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

"Tetapi juga harus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan dalam keterangannya, Senin (8/7).

Menurut Edison, catatan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bahwa jumlah pelanggar yang berhasil dipantau lewat kamera tilang elektronik atau ETLE di Jakarta dan sekitarnya  mencapai 10 juta pengendara per bulan, sangat memprihatinkan.

"Ini membuktikan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih rendah. Tetapi jumlah denda yang diperoleh sangat besar," kata Edison.

Dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada 45 pasal tentang ketentuan pidana kurungan atau denda.  

Tertera denda tertinggi pada Pasal 273 ayat 3 sebesar Rp120 juta dan denda terendah pada Pasal 299 sebesar Rp100 ribu.

Bila dihitung jumlah pelanggar di Jakarta sebulan mencapai 10 juta dengan denda terendah Rp 100 ribu, maka jumlah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun/ bulan.  

"Pendapatan itu diperoleh hanya dengan menyiapkan sebanyak 127 ETLE statis dan 10 ETLE mobile," kata Edison.

Dengan penghasilan pendapatan Rp1 triliun per bulan, Edison mempertanyakan bagaimana cara pengelolaan dana dari denda tersebut.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA