Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Juli 2024, 10:00 WIB
Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat
Webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online"/Ist
rmol news logo Baznas RI mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka pada webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024).

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.

Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.

"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," kata Saidah dikutip Kamis (4/7).

Saidah berpandangan, praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.

"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga  banyak orang terjebak dalam utang yang besar karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka," kata Saidah.

Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, Baznas telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” kat Saidah.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA