Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penerapan Kurikulum Merdeka Diminta Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 04 Juli 2024, 08:29 WIB
Penerapan Kurikulum Merdeka Diminta Dievaluasi
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Imam Makhruf/RMOLJatim
rmol news logo Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Imam Makhruf, minta pemerintah pusat mengkaji ulang penerapan Kurikulum Merdeka.

Peninjauan kembali perlu dilakukan, untuk memastikan apakah Kurikulum Merdeka itu berjalan dengan efektif dan mencapai tujuan maksimal dalam proses belajar mengajar.

“Saya minta dikaji lagi, ada plus minusnya,” kata Imam, usai inspeksi mendadak ke SMAN 3 Taruna Angkasa, Kota Madiun, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/7).

Anggota DPRD Dapil Nganjuk-Madiun itu juga mengatakan, Kurikulum Merdeka mengharuskan guru melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.

Hal itu dikhawatirkan justru menyita waktu, karena guru seharusnya mengoptimalkan waktunya untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

“Kenapa guru disibukkan terus untuk laporan-laporan administratif, sehingga tatap muka guru dan murid jadi kurang,” tambahnya.

Sebab itu dia meminta agar proses belajar mengajar di sekolah banyak menerapkan pola konvensional, dan mengurangi penggunaan gadget.

Menurutnya, banyaknya penggunaan gadget justru berdampak negatif dan tidak efektif, sehingga harus ada kajian mendalam agar Kurikulum Merdeka bisa lebih optimal dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Dia khawatir, jika hal itu dibiarkan, kualitas pembelajaran semakin menurun, karena guru sibuk, tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik.

“Wong ditunggui aja belum tentu mengerjakan, apalagi ditinggal. Itu yang perlu diperbaiki dan memperbanyak pembelajaran sistem konvensional,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA