Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didatangi Sejumlah Oknum, Pengusaha Pengolahan Kayu Tegaskan Miliki Izin Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 08 Juni 2024, 05:41 WIB
Didatangi Sejumlah Oknum, Pengusaha Pengolahan Kayu Tegaskan Miliki Izin Resmi
Pemilik pengolahan kayu di Kabupaten Kubu Raya, Miski, menegaskan sudah mengantongi izin resmi usaha dari dinas terkait/Istimewa
rmol news logo Belakangan ini ramai soal kabar seorang pengusaha pengolahan kayu di Jalan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dikunjungi sejumlah oknum wartawan, oknum LSM, dan oknum anggota.

Pemilik pengolahan kayu, Miski, membenarkan informasi tersebut bahwa sawmill miliknya dikunjungi oleh sejumlah oknum wartawan, oknum LSM dan oknum anggota.

Namun kunjungan tersebut tak membuat Miski terganggu. Bahkan dirinya tidak akan mempermasalahkan kunjungan tersebut.

‘’Iya benar, biasa ada kunjungan teman-teman oknum wartawan, oknum LSM, dan oknum anggota ke sawmill. Tapi saya tidak pernah terganggu dengan kunjungan tersebut dan tidak permasalahkan,’’ kata Miski, Jumat (7/6).

Miski menegaskan, pengolahan kayu yang saat ini dikelolanya juga memiliki izin dari instansi terkait. Begitu juga dengan sumber kayunya telah memiliki dokumen pendukung.

"Kalau izin pengolahan kayu dan dokumen pendukung sumber kayu ada. Dan dokumen izinnya juga lengkap,’’ tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA