Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

23-24 Mei Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 21 Mei 2024, 14:04 WIB
23-24 Mei Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024 tidak berlaku/Ist
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada 23-24 Mei 2024 karena bertepatan dengan masa libur Hari Raya Waisak.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/5).

Diketahui, 23 Mei merupakan Hari Raya Waisak, sedangkan 24 Mei cuti bersama Waisak.

Meskipun sistem ganjil-genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," sambungnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA