Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jemaah Haji Diwanti-wanti Tidak Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 17 Mei 2024, 23:59 WIB
Jemaah Haji Diwanti-wanti Tidak Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Ilustrasi jemaah haji di area Masjid Nawabi, Madinah/Istimewa
rmol news logo Sejumlah peraturan harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Di antaranya jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.

Seperti dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ucap Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5).

Selain larangan membentangkan spanduk di kawasan Masjid Nabawi, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari 5 orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Bahkan Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi memang menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.

Widi pun meminta kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi.

Pemerintah, imbuh Widi, terus mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” tuturnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian:

1. Embarkasi Balikpapan (BPN) - 324 jemaah/1 kloter
2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) - 393 jemaah/1 kloter
3. Embarkasi Solo (SOC) - 720 jemaah/2 kloter
4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) - 320 jemaah/1 kloter
5. Embarkasi Padang (PDG) - 393 jemaah/1 kloter
6. Embarkasi Surabaya (SUB) - 1.855 jemaah/5 kloter
7. Embarkasi Makassar (UPG) - 450 jemaah/1 kloter
8. Embarkasi Medan (KNO) - 360 jemaah/1 kloter
9. Embarkasi Batam (BTH) - 450 jemaah/1 kloter
10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) - 440 jemaah/1 kloter
11. Embarkasi Kertajati (KJT) - 440 jemaah/1 kloter, dan
12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) - 786 jemaah/2 kloter. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA