Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penonaktifan NIK Jangan sampai Ganggu Layanan Kesehatan Warga hingga Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 Mei 2024, 14:33 WIB
Penonaktifan NIK Jangan sampai Ganggu Layanan Kesehatan Warga hingga Haji
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist
rmol news logo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar cermat dalam melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dalam rangka penertiban administrasi kependudukan (Adminduk).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyampaikan sejumlah rekomendasi agar penonaktifan NIK tersebut tidak menganggu layanan warga sehingga tidak berdampak merugikan.

"Penonaktifan KTP jangan sampai berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).

Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta agar memastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga.

Menurutnya, rencana penonaktifan terhadap 92.493 KTP DKI Jakarta, Komisi A DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi.

Pihaknya juga meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

"Dalam rangka tertib Adminduk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki administrasi kependudukan yang baik," kata Mujiyono.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA