Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perantau Diingatkan soal Peluang Kerja di Jakarta Sangat Minim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 19 April 2024, 04:15 WIB
Perantau Diingatkan soal Peluang Kerja di Jakarta Sangat Minim
Ilustrasi penumpang arus balik di terminal di Jakarta/Ist
rmol news logo Pasca Hari Raya Idulfitri 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi akan ada sekitar 15 sampai 20 ribu pendatang dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. Alasan utamanya yakni mencari pekerjaan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta  masyarakat yang berminat datang ke Jakarta untuk memahami bahwa peluang kerja sudah sangat minim dan sulit apabila tidak memiliki keahlian khusus.

Terlebih tahun ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan operasi razia pendatang baru (yustisi), sehingga diharapkan ada program edukasi terkait jumlah peluang kerja dan kualifikasi atau kemampuan yang harus dimiliki. Sehingga kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah bagi Jakarta.

“Daripada melakukan Operasi Yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim,” kata Simon dikutip Jumat (19/4).

Menurut Simon, Pemprov DKI Jakarta juga perlu menggencarkan sosialisasi mengenai potensi daerah yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat dari luar kota Jakarta. Cara itu dinilai bisa menjadi salah satu strategi mengurangi minat orang datang ke Jakarta.

“Juga perlu dipublikasikan terkait potensi ekonomi yang menjadi kebutuhan warga Jakarta yang bisa disuplai dari daerah, seperti kebutuhan akan hasil pertanian atau perikanan. Ini memberi peluang usaha bagi warga luar Jakarta, daripada mereka mesti merantau ke Jakarta,” tutur Simon.

Sementara, untuk program tertib administrasi kependudukan yang sedang dijalankan Disdukcapil DKI di tengah banjirnya pendatang baru, Simon mendukung agar tetap dijalankan.

“Proses penertiban NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus terus jalan, karena itu menyangkut hak-hak warga DKI yang mesti dijaga dan dipenuhi,” pungkas Simon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA