Diprediksi Jakarta masih akan menghadapi kemacetan lalu lintas setelah menjadi kota global nanti. Sedangkan Ibu Kota Negara yang selanjutnya bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.
Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.
“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indinesia yang memilih tetap tinggal di desa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Jumat (26/4).
Menurut Mujiyono, banyak alasan yang membuat perantau berbondong-bondong ke Jakarta. Antara lain ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan kesehaTan hingga perubahan sosial dan gaya hidup.
“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana," kata politikus Demokrat ini.
Apalagi, kata Mujiyono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta.
Heru hanya berpesan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di ibu kota.
"Karena itu hak masyarakat untuk merantau dan hak semua warga negara. Tapi, yang penting adalah, mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakata,” kata Mujiyono.
Mujiyono juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan Jakarta.
BERITA TERKAIT: