"Ini dilakukan sebagai dampak kepadatan lalu lintas pada akses keluar KM 48+000 arah Cikampek, pertemuan antara ruas jalan layang MBZ dan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Desti Anggraeni dalam keterangan resmi.
Sistem buka tutup diberlakukan di akses masuk jalan layang MBZ yaitu akses ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10 arah Cikampek, akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E KM 46+200, kemudian akses Jatiasih Tol JORR E KM 45+200.
"Sementara itu, PT JTT atas diskresi kepolisian menutup akses KM 48 arah Cikampek pertemuan antara Ruas Jalan Layang MBZ dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas yang berada di Jalan Layang MBZ," kata Desti.
Selama penutupan akses masuk KM 10 ruas Jakarta-Cikampek menuju jalan lMBZ berlangsung, Desti mengingatkan para pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di jalan layang MBZ bisa kembali normal.
Meski ada kebijakan ini, pihak Jasamarga tidak lelah mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara.
Serta, mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: