"Ini dilakukan sebagai dampak kepadatan lalu lintas pada akses keluar KM 48+000 arah Cikampek, pertemuan antara ruas jalan layang MBZ dan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Desti Anggraeni dalam keterangan resmi.
Sistem buka tutup diberlakukan di akses masuk jalan layang MBZ yaitu akses ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 10 arah Cikampek, akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E KM 46+200, kemudian akses Jatiasih Tol JORR E KM 45+200.
"Sementara itu, PT JTT atas diskresi kepolisian menutup akses KM 48 arah Cikampek pertemuan antara Ruas Jalan Layang MBZ dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas yang berada di Jalan Layang MBZ," kata Desti.
Selama penutupan akses masuk KM 10 ruas Jakarta-Cikampek menuju jalan lMBZ berlangsung, Desti mengingatkan para pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting hingga kepadatan di jalan layang MBZ bisa kembali normal.
Meski ada kebijakan ini, pihak Jasamarga tidak lelah mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara.
Serta, mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan.
BERITA TERKAIT: