Puluhan botol minol yang dijual saat Ramadan itu, didapat dari 6 lokasi RHU di wilayah Kota Surabaya.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya.
“Malam (Senin, 8/4) lalu, kami menemukan lagi satu bar yang menjual minuman beralkohol. Kami dapati saat melakukan pengecekan pada struk pembelian pengunjung. Sebagai barang bukti kami amankan sebanyak 20 botol minuman beralkohol,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/4).
“Selama bulan suci Ramadan ini, kami masif melakukan pengawasan terhadap RHU yang ada di Surabaya ini. Baik itu wilayah Pusat, Timur, Utara, Selatan, maupun Barat, kami lakukan monitoring,” tambahnya.
Pengawasan RHU yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan 1445 Hijriah.
“Ada beberapa tempat yang beroperasi dan masih menjual minuman beralkohol sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut,” paparnya.
Minuman beralkohol yang diamankan oleh Satpol PP Surabaya tak hanya disita dari diskotek, melainkan dari semua tempat yang menjual minuman beralkohol.
“Kemarin ada juga bar dan resto, sampai kafe, kami datangi juga untuk memastikan ketaatan mereka terhadap SE yang telah dibuat,” jelasnya.
Dalam operasi pengawasan RHU, Satpol PP Surabaya tak hanya memasang stiker pelanggaran, namun juga mengamankan barang bukti berupa botol minuman beralkohol. Selanjutnya, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Fikser menambahkan, dalam giat pengawasan RHU ini, pihaknya turut berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait yang berkesinambungan dengan giat pengawasan tersebut.
“Kami tidak sendiri, kami turut dibantu oleh dinas-dinas terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan beberapa dinas lainnya, dan juga ada jajaran samping,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: