Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BWI Kembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 28 Maret 2024, 00:07 WIB
BWI Kembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI0, Prof Mohammad Nuh/Ist
rmol news logo Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 untuk memperkuat perwakafan di Indonesia.

BWI berharap perwakafan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi mainstream government policy atau kebijakan utama pemerintah. Sehingga potensi wakaf Rp180 triliun per tahun semakin tergali.

Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh mengatakan, peran besar perwakafan untuk mengentaskan kemiskinan. Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang, agar wakaf semakin bisa mengentaskan kemiskinan.

"Tentu pak Menteri Agama tadi juga sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf," kata Nuh saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3).

Nuh menyampaikan bahwa sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.

Nuh mengatakan, hasil wakaf uang calon pengantin digunakan  untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan.

Lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai? Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dulu. Wakafnya bisa Rp1 juta, Rp500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Tapi wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," ujar Nuh.

BWI menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

"Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," tutup Nuh.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA