Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas dikutip Selasa (26/3).
Menurut Habib, perbaikan pengelolaan parkir di pasar bisa meminimalisasi potensi kebocoran pemasukan Perumda Pasar Jaya.
“Masalah perparkiran ini harus dibenahi, mestinya di online kan semua supaya terpantau real time pendapatannya,” kata Habib.
Habib mengaku mendukung langkah hukum yang ditempuh manajemen Perumda Pasar Jaya dengan melaporkan pihak yang sengaja menunggak pembayaran retribusi pengelola parkir di pasar-pasar milik Perumda Pasar Jaya.
Laporan itu telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dengan cara itu, pihak ketiga yang telah mendapatkan keuntungan dari pengelolaan parkir di Pasar tradisional milik Perumda Pasar Jaya diharapkan segera membayarkan kewajibannya.
Sehingga, potensi kebocoran dimaksud tidak terulang di masa mendatang.
“Itu langkah bagus membawa masalah itu supaya ada efek jera,” kata Habib.
BERITA TERKAIT: