Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ASN di Gresik Terancam Tak Dapat THR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 20 Maret 2024, 03:57 WIB
ASN di Gresik Terancam Tak Dapat THR
Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir/RMOLJatim
rmol news logo Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada 2024 terancam tidak bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, kondisi keuangan daerah yang belum membaik hingga saat ini.

Ketua DPRD Gresik, M Abdul Qodir mengatakan, beban utang APBD Gresik pada tahun anggaran 2023 cukup tinggi mencapai ratusan miliar. Sehingga, pihaknya pesimistis pembayaran THR ASN pada tahun ini bisa terealisasi tepat waktu.

"Kondisi keuangan saat ini, masih belum membaik persoalan utang 2023 masih belum klir. Makanya kami pesimistis THR bisa dibayar tepat waktu. Meski begitu, DPRD Gresik berharap THR ASN tetap menjadi prioritas," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/3).

"Apalagi, dari informasi yang kami terima THR ASN tahun ini dibebankan ke APBD tidak lagi dari APBN dan kami belum memeriksa lagi aturannya. Tapi kalau benar seperti itu, jelas akan sangat membebani APBD," tuturnya.

Qodir menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Gresik akan memanggil  pemerintah daerah terkait masalah tersebut. Sehingga, bisa diperjelas kondisi keuangan daerah serta menghitung terlebih dahulu total anggaran yang dibutuhkan.

"Bagi kami memberikan THR cukup penting dan merupakan instruksi dari pusat. Utang Pemkab Gresik pada anggaran tahun 2023 cukup besar, jumlah tanggungannya sekitar Rp327 miliar. Sesuai rencana akan diangsur pada trimester pertama sebesar Rp 44 miliar, sisanya pada APBD-P pertengahan tahun 2024 ini," ungkapnya.

"Jika kebijakan itu dipaksakan, tentu akan berdampak pada keuangan dan program daerah yang tidak stabil. Karena itu, kami segera membahasnya bersama pihak terkait. Salah satunya dengan menghitung terlebih dahulu total kebutuhan THR di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA