Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penertiban NIK Prioritaskan Warga Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 05 Maret 2024, 01:09 WIB
Penertiban NIK Prioritaskan Warga Meninggal Dunia
KTP elektronik/Ist
rmol news logo Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta diminta untuk menerapkan program tertib administrasi kependudukan lewat penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga, dimulai dari status sudah meninggal dunia.

"Ya didata dulu yang meninggal. Kan banyak tuh yang meninggal tapi KTP (Kartu Tanda Penduduk) nya masih aktif. Masyarakat masih banyak yang belum laporan,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin, Senin (4/3).

Menurut Syarifudin, penyisiran terhadap NIK warga Jakarta yang telah meninggal dunia sangat penting untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Dengan demikian, penyaluran bansos akan tepat sasaran.

Hal itu mengacu pada kondisi sekarang masih banyak ahli waris menerima bansos atas nama keluarga yang sudah meninggal dunia.

“Nanti disisir lagi secara bertahap supaya rapi, karena ini menyangkut data. Misalnya soal bansos. Kasihan juga RT nyari-nyari ternyata warganya sudah tidak ada,” ungkap Syarifudin.

Selanjutnya, penyisiran bisa dilakukan kepada warga yang sebenarnya tidak berdomisili di Jakarta, namun bekerja di Jakarta.

“Contoh lain misalnya pekerja-pekerja yang kerja di Jakarta tapi tinggalnya di daerah. Itu semua harus dirapihkan supaya kedepan, di Jakarta itu tidak ada warga Jakarta yang ber KTP DKI tapi warganya tidak ada,” tutup Syarifudin. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA