Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio (kiri), Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti (tengah), dan Wakil Rektor Universitas Pancasila, Diennaryati Tjokrosuprihatono (kanan) dalam konferensi pers, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Non-aktif, ETH, di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2)./Ist
Hal ini berdasar pada putusan dari keputusan rapat pleno Anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) pada Senin (26/2).
"Diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Prof Dr Sri Widyastuti, sebagai Plt Rektor," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2).
Nantinya, Sri akan menjabat rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028.
Meski sudah ada keputusan, Yoga mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.
Salah satunya, menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menanganinya hingga tuntas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: