Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Hari ini juga negara hadir, kita memastikan sistem hukum tentu apa-apa yang harus kita perbaiki, tapi kita kejar terus," kata Vero akrab disapa.
Apalagi kasusnya saat ini diduga kuat jalan di tempat atau mandek.
"Makanya hari ini kita ada di sini melihat kasus yang sudah 16 bulan," tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong kasus ini untuk segera terungkap agar tidak ada lagi korban serupa terulang.
"Masalah satu ini kita tahu seperti gunung es dan bagaimana proses hukumnya dikawal untuk bisa berjalan dan ada hukuman efek jera," jelas dia.
Veronica hadir bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan penyidik lainnya pada Rabu, 7 Mei 2025.
Langkah menempuh keadilan juga dilakukan korban pelecehan seksual berinisial RZ dan DF melalui kuasa hukumnya dengan melapor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebab kasus ini dinilai mandek.
"Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, dalam proses penyelidikan sampai ke penyidikan. Ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.
Itu sebabnya, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani juga menanyakan kredibilitasnya oleh korban.
BERITA TERKAIT: