"Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 12 Mei 2024 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 15 Juni 2024," kata Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito dalam keterangannya dikutip Minggu (25/2).
Dia meminta perhatian semua pihak yang terlibat, diantaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangannya.
"Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan terkait pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pelunasan biaya calon jemaah haji, kesiapan asrama haji, kesiapan transportasi udara dan bandara," kata Warsito.
Tak hanya itu, dia juga meminta layanan jemaah haji di Arab Saudi terkait dengan penyediaan akomodasi, katering dan pengaturan transportasi serta mobilitas jemaah haji Indonesia turut menjadi perhatian.
Secara khusus, Warsito juga menyoroti ketersediaan konsumsi khusus untuk lansia dan resiko penyakit khusus, serta memiliki rasa masakan nusantara sehingga benar-benar tepat sasaran.
"Haji ramah lansia juga harus mengakomodir informasi-informasi layanan khusus dan prioritas lansia di semua layanan, termasuk kamar dan lift khusus," pungkas Warsito.
BERITA TERKAIT: