Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir merinci, 3 TPS di Bandar Lampung potensi PSU. Yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis, karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.
Selanjutnya, TPS 13 di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, karena terdapat 17 pemilih luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.
Kemudian, TPS 06 di Rajabasa Raya, ada warga yang tidak terdaftar di DPTb dan DPK tapi lolos bisa memilih.
Hamid melanjutkan, potensi PSU juga terjadi di TPS 002, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kemudian, TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, karena terdapat kertas suara diduga dirusak oleh oknum KPPS yang mengakibatkan kertas suara batal (tidak sah) yang tidak wajar, untuk DPR RI sebanyak 82 surat suara, dan DPRD provinsi sebanyak 53 kertas suara.
Lalu, TPS 01 Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang telah terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh orang tidak dikenal tetapi menggunakan C6 atas nama Singgih Setia Bagus. Tetapi, Singgih juga tetap memilih dengan menggunakan E-KTP.
Terakhir, TPS 001, Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat karena ada pemilih tidak masuk DPT dan DPTb tapi diberikan hak pilih.
Menurut keterangan Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie, hanya ada dua TPS yang PSU, yakni TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.
BERITA TERKAIT: