Nota kesepahaman ditandatangani Menaker Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ida Fauziyah mengungkapkan, sepanjang 2023 Kemnaker menerima 827 pengaduan masyarakat, diterima melalui berbagai sarana pengaduan. Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Melalui kerja sama seluruh unit kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas," katanya, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1).
Dia juga menegaskan, pengaduan bukanlah hal buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.
Ida menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.
Menaker meyakini kerja sama dengan Ombudsman ini dapat memperkuat infrastruktur pengaduan pelayanan publik di Kemnaker, dan memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat, objektif, dan profesional.
"Melalui kerja sama ini kami berharap tercipta sinergi dan koordinasi lebih harmonis dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang ketenagakerjaan, sebagaimana diharapkan dan dibutuhkan masyarakat," katanya.
BERITA TERKAIT: