Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Sengketa di DKI Tinggi, PDIP Soroti Mentalitas Pelayanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 25 Januari 2024, 03:17 WIB
Kasus Sengketa di DKI Tinggi, PDIP Soroti Mentalitas Pelayanan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Rio Sambodo/Ist
rmol news logo Hak tanah bagi masyarakat menjadi salah satu persoalan serius, khususnya di DKI Jakarta. Masih banyak warga Jakarta yang belum bisa menikmatinya. Padahal sejatinya hal itu dijamin oleh regulasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Rio Sambodo mengatakan, hak kepemilikan atas lahan masih menjadi masalah serius. Menurutnya, persoalan tersebut dilatarbelakangi tingginya kasus sengketa tanah di ibu kota.

Rio mengamati, masih banyak tanah warga yang belum memiliki kekuatan hukum, dan rawan disengketakan.

Oleh karena itu, Rio menyambut baik kebijakan pemerintah pusat membuat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

“Tahun 2018, di DKI ada 256.000 lokasi obyek PTSL. Tahun 2019, bertambah,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Rio menyimpulkan, pelayanan soal pertanahan di DKI ini masih banyak minusnya.

“Ini menyangkut mentalitas pelayanan, baik yang dilakukan aparatur birokrasi organik maupun pemimpin masyarakat,” kata Rio.

Rio juga mengaku sangat prihatin dengan retorika publik mengenai pelayanan yang mudah dan gratis berbeda dengan fakta di lapangan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA