Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dwi Rio Sambodo mengatakan, hak kepemilikan atas lahan masih menjadi masalah serius. Menurutnya, persoalan tersebut dilatarbelakangi tingginya kasus sengketa tanah di ibu kota.
Rio mengamati, masih banyak tanah warga yang belum memiliki kekuatan hukum, dan rawan disengketakan.
Oleh karena itu, Rio menyambut baik kebijakan pemerintah pusat membuat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).
“Tahun 2018, di DKI ada 256.000 lokasi obyek PTSL. Tahun 2019, bertambah,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).
Rio menyimpulkan, pelayanan soal pertanahan di DKI ini masih banyak minusnya.
“Ini menyangkut mentalitas pelayanan, baik yang dilakukan aparatur birokrasi organik maupun pemimpin masyarakat,” kata Rio.
Rio juga mengaku sangat prihatin dengan retorika publik mengenai pelayanan yang mudah dan gratis berbeda dengan fakta di lapangan.
BERITA TERKAIT: