Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Anggap Wajar Heru Evaluasi Internet Gratis JakWiFi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Januari 2024, 02:34 WIB
PDIP Anggap Wajar Heru Evaluasi Internet Gratis JakWiFi
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan/Ist
rmol news logo PDIP mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengevaluasi layanan internet gratis JakWifi yang merupakan program Anies Baswedan.

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan beranggapan pemerintah daerah memang harus mengevaluasi keberadaan lokasi internet gratis atau JakWiFi. Lokasi internet gratis harus diperhitungkan dengan baik agar masyarakat yang memang mengandalkan fasilitas ini bisa tepat sasaran.

Layanan ini telah diluncurkan sejak 2020 lalu saat pagebluk Covid-19. Kehadiran fasilitas ini untuk menunjang pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online, dan mempermudah masyarakat bekerja dari rumah (work from home).

“Saya pikir layanan JakWiFi memang harus ditingkatkan, dengan melihat lokasi-lokasinya. Misal seperti di wilayah Menteng atau wilayah lainnya yang elite, kan nggak perlu JakWiFi,” kata Pantas dikutip Kamis (4/1).

Pantas juga mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta yang tetap menyediakan bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini, lanjut dia, sangat meringankan biaya orangtua dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan anak-anaknya.

“KJP Plus itu kan bentuk dukungan atau tindakan afirmatif kepada orang yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik,” imbuhnya.

Terakhir, Pantas berucap saat ini eksekutif dan legislatif tengah membahas payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Dia berujar, pemerintah harus membuatkan alas hukum sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

“Kan itu belum berjalan (ERP), sedang dikaji dan Raperda ERP masih dibahas juga. Jadi payung hukum harus digodok dulu, baru mengeluarkan kebijakan,” kata Pantas yang juga menjadi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta ini.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA