Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lubuklinggau, Firdaus Abky menjelaskan, jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 07.15 WIB akan diubah menjadi pukul 08.00 WIB. Kemudian setiap mata pelajaran dipotong waktunya masing-masing menjadi 15 menit.
Hal ini dilakukan agar para murid tidak terkena dampak dari kabut asap yang kini sedang berlangsung di Lubuklinggau.
“Murid juga diwajibkan menggunakan masker selama di sekolah maupun di luar ruang kelas,” kata Firdaus, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (19/10).
Surat Edaran (SE) terkait perubahan jam belajar sekolah saat ini sedang diajukan kepada Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau. Setelah itu, SE akan disebar ke setiap sekolah.
“Yang jelas surat itu mungkin tanggalnya hari ini (dibuat), tapi tetap kita edarkan besok (Jumat). Kemungkinan berlaku besok," tambahnya.
Ditambahkan Firdaus, tak ada batas waktu dalam SE tersebut. Jam belajar akan kembali normal bila asap di Lubuklinggau telah menghilang dan udara kembali membaik.
“Ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut melihat situasi dan kondisi,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Lubuklinggau, Jamil, mendukung langkah yang diambil Dinas Pendidikan dengan memundurkan jam masuk sekolah. Sebab kondisi kabut asap di Lubuklinggau sejak beberapa hari ini cukup pekat.
"Mudah-mudahan situasi ini cepat berlalu dan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Diturunkan hujan," harapnya.
BERITA TERKAIT: