Pesan itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, buntut kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Hikmah Al Kahfi, Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Orang tua bisa mencari informasi di asosiasi perkumpulan ponpes, tidak perlu lewat orang, bisa daftar langsung aja,” kata Ita, sapaan karibnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (10/9).
Ita ini memang sudah mendengar kasus tersebut yang kembali viral setelah diketahui terjadi pada tahun 2020. Bahkan, setelah dilakukan pengecekan ponpes tersebut tidak berbentuk sebuah pondok, karena tidak memiliki nama ataupun izin.
“Saya minta ke penguasa wilayah, lurah, camat, TNI, Polri dan stakeholder ini melakukan pengecekan, ini kan tidak berizin tapi ngaku-ngaku. Dugaan saya dia kayak makelar yang memfasilitasi orang tua yang sedang mencari pondok,” katanya.
Selain itu, pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan. Bahkan, Ita menegaskan kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi.
Ita mengaku akan membuat program atau inovasi agar perempuan, ataupun korban KDRT dan kekerasan seksual ini berani bersuara. Termasuk tetangga terdekat jika mengetahui, misalnya seperti kasus di Sendangguwo beberapa waktu lalu, bisa ikut melaporkan.
“Ini salah satu konsep bergerak bersama, bukan hanya infrastruktur, tapi juga pembinaan mental,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: