Menurut sosok yang akrab disapa Hendi ini, ia sama sekali tidak pernah punya kebijakan di luar kewajaran selama sebagai Walikota.
"Enggak tahu, kebijakannya juga hanya itu-itu saja," ucap Hendi, dikutip
RMOLJateng, Rabu 23 April 2025.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) ini juga menegaskan tidak ingin ikut campur dalam kasus yang tengah mencuat ini.
Dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya persidangan ke ranah hukum. Jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan, Hendi mengaku siap.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandas Hendi.
Tuduhan keterlibatan Hendi ini mencuat melalui argumen Kuasa Hukum Mbak Ita, Erna Ratna Ningsih, usai persidangan. Kuasa Hukum terdakwa menyebut, pemotongan insentif sebagai iuran selama ini telah menjadi tradisi lintas pemerintahan.
Praktik semacam itu sering dinamai "iuran kebersamaan ASN" dan sudah sejak lama ada di lingkungan Pemkot Semarang.
"Itu enggak dikeluarkan Mbak Ita, kebijakan seperti itu soal pemotongan pajak sudah ada sejak Walikota sebelumnya," ucap Kuasa Hukum Mbak Ita.
BERITA TERKAIT: