Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut SE Penguatan Syariat Islam, Pemuda Aceh Minta Pj Gubernur Tes Baca Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Agustus 2023, 20:40 WIB
Buntut SE Penguatan Syariat Islam, Pemuda Aceh Minta Pj Gubernur Tes Baca Al Quran
Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran/Ist
rmol news logo Pemuda Aceh-Jakarta meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan tes membaca Al Quran.

Desakan ini disampaikan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Penguatan Syariat Islam oleh Achmad Marzuki bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Aceh.

“Hal tersebut menjadi tolok ukur, bahwa Achmad Marzuki disaat ingin memberikan penguatan syariat Islam. Dia sendiri sebagai Pj Gubernur Aceh sudah paham belum,” kata perwakilan pemuda Aceh-Jakarta Chalil Ilyas, Senin (14/8).

Chalil mengatakan, setiap orang yang ingin menjadi pemimpin di Aceh, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, disyaratkan untuk tes membaca Al Quran.

“Karena di Aceh, setiap yang mau menjadi Gubernur, Bupati, DPRA semua harus tes mengaji. Pj Gubernur ini kecolongan, dia tidak ada tes baca Al Quran,” kata Chalil.

Oleh karenanya, Chalil meminta agar Dewan Permusyawaratan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk memanggil Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki untuk tes membaca Al Quran di hadapan rakyat Aceh.

“Jika tidak bisa membaca Al Quran, kami meminta agar Kemendagri mengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki,” demikian Chalil.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat secara umum di Aceh. Salah satu point penting dalam SE itu adalah imbauan agar diaktifkan kembali pengajian di meunasah Gampong.

Syarat tes baca Al Quran sendiri sudah difatwakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali menyatakan, uji mampu baca Al Quran menjadi syarat utama yang harus ada dan wajib diikuti oleh setiap calon pejabat pemerintahan di Aceh, termasuk calon legislatif.

?“Untuk kita di Aceh, karena kita mayoritas orang Islam, dari semua syarat untuk jadi caleg, syarat yang paling penting itulah uji baca Alquran,” kata Tgk Faisal. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA