Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabid BKD Lampung Aniaya Pegawai Magang IPDN, Praktisi Hukum Meradang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 10 Agustus 2023, 18:13 WIB
Kabid BKD Lampung Aniaya Pegawai Magang IPDN, Praktisi Hukum Meradang
Resmen Kadafi/Ist
rmol news logo Penganiayaan pegawai magang IPDN yang diduga dilakukan Kabid Mutasi Pegawai dan sejumlah pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, mendapat kecaman keras dari praktisi hukum.

Praktisi hukum, Resmen Kadafi, misalnya. Dia mengecam keras penganiayaan itu.

"Kami mengecam keras perbuatan yang dilakukan sekelas kepala bidang itu. Mau berdalih dalam bentuk apapun, kami harus mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan dengan sengaja itu," kata Resmen Kadafi, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (10/8).

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, terhadap siapapun orangnya, dan dengan dalih apapun. Sebab itu Resmen meminta kepolisian segera menahan terduga pelaku.

"Kasus ini jadi perhatian publik, jangan ada keraguan Polresta Bandar Lampung menahan pelaku, karena jelas merupakan penganiayaan berat dan ada unsur kesengajaan," katanya.

Resmen juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung tidak menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Inspektorat, kata dia, tidak memiliki wewenang dalam kasus ini, karena murni tindak pidana.

Setelah penanganan kasus pidana selesai, baru inspektorat bisa mengambil langkah selanjutnya.

"Ini murni kriminal, serahkan pada kepolisian. Kami minta pelaku segera diproses dan ditahan. Saya selaku putra Lampung siap melakukan pendampingan hukum gratis kepada korban penganiayaan ini," ujarnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA