Harapan itu disampaikan langsung Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon pemberitaan bahwa Asep Guntur Rahayu yang menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Direktur Penyidikan KPK mengundurkan diri atas polemik kegiatan tangkap tangan yang menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.
"Siaga 98 berharap Brigjen Asep Guntur tidak mundur dari KPK. Sebab, masih banyak tugas besar penindakan dan penyidikan pemberantasan korupsi yang ditangani KPK yang memerlukan profesionalitas dan integritas Brigjen Asep Guntur," ujar Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/7).
Karena menurut Hasanuddin, pemberantasan korupsi adalah tugas besar yang diamanatkan negara, yang tentu saja memiliki kerumitan tersendiri dan keadaan tertentu yang sifatnya situasional.
"Siaga 98 percaya bahwa Brigjen Asep Guntur dapat mengatasi keadaan ini dan tetap bersama berjuang dengan insan KPK pada masa-masa sulit KPK saat ini," pungkas Hasanuddin.
Sebelumnya ramai pemberitaan soal kabar bahwa Brigjen Asep mengundurkan diri dari jabatannya di KPK buntut polemik perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Bahkan, kabar tersebut menyebutkan bahwa surat pengunduran diri bakal diserahkan Asep kepada pimpinan KPK pada hari ini.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari Asep maupun dari KPK terkait kabar tersebut.
BERITA TERKAIT: