Tangkap tangan oleh KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
“Artinya, KPK tidak melihat apakah orang tersebut oknum Anggota TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya. Selama ia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK pasti akan menindaknya,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7).
Dengan kata lain, kata Ahmad Hariri, KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Publik harus terus mendukung KPK dalam membersihkan oknum-oknum pejabat negara yang nakal,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang di daerah Cilangkap dan Bekasi. Satu di antara yang diamankan KPK ialah Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koordinator Adminitrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.
Penangkapan ini merupakan buntut kasus pengadaan barang dan jasa berupa alat pendeteksi korban reruntuhan.
BERITA TERKAIT: