Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPIH Arab Saudi Perluas Pencarian 2 Jemaah Haji yang Hilang hingga Jeddah dan Thaif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 13 Juli 2023, 01:42 WIB
PPIH Arab Saudi Perluas Pencarian 2 Jemaah Haji yang Hilang hingga Jeddah dan Thaif
Kepala Bidang Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi Harun Al-Rasyid/Ist
rmol news logo Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M masih terus mencari 2 jemaah haji Indonesia yang hilang usai lempar jumrah di Jamarat, Mina.

Mereka adalah Idun Rohim Zen (87) dari Embarkasi Palembang Kloter 20 (PLM 20) dan Suharja Wardi Ardi (69) dari Embarkasi Kertajati Kloter (KJT 10).

Disampaikan Kepala Bidang Pelindungan Jemaah PPIH Arab Saudi, Harun Al-Rasyid, pihaknya akan memperluas area pencarian untuk menemukan dua jemaah haji Indonesia yang hilang saat puncak haji.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan maktab. Kita lanjutkan pencarian agar lebih detail lagi. Rumah sakit yang telah kita kunjungi akan kembali kita kunjungi. Mudah-mudahan ada nama dua jamaah yang masih kita cari,” kata Harun, Rabu (12/7).

Menurutnya, lokasi pencarian juga akan terus dikembangkan. Arenanya akan diperluas sampai ke Jeddah.

“Besok insyaAllah akan kita lakukan lagi, tidak menutup kemungkinan area yang ada di Thaif pun akan kita telusuri, atau cari,” tutur Harun.

Harun mengapresiasi pihak Arab Saudi, termasuk maktab dan kepolisian, yang sangat kooperatif membantu tim dalam melakukan pencarian. Bahkan, lanjutnya, mereka meminta nomor telepon tim PPIH agar ketika ada info terbaru dapat segera menginformasikan.

Disinggung terkait batas waktu pemakaman jenazah yang belum diketahui identitasnya, Harun mengatakan bahwa proses pemakaman jenazah akan dilakukan jika sudah diketahui penanggung jawabnya.

Jika belum diketahui identitas dan siapa penanggung jawabnya, maka tidak mudah untuk memproses pemakamannya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA