Perusahaan plat merah itu dilaporkan menunggak setoran ke kas daerah dalam 3 tahun terakhir. Padahal sudah menjadi kewajiban, sekian persen keuntungan PDAM Purwakarta disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data terakhir yang dihimpun
Kantor Berita RMOLJabar, pelanggan aktif PDAM Purwakarta sektor rumah tangga ada 23.007 pelanggan. Rata-rata beban penggunaan airnya 16 m3 atau Rp83 ribu/pelanggan.
Alhasil, total pendapatan PDAM Purwakarta dari sektor itu saja mencapai Rp1,9 miliar per bulan atau Rp22,8 miliar per tahun. Belum pendapatan di sektor niaga dan industri.
Tak hanya itu, PDAM Purwakarta hampir setiap tahun juga mendapat suntikan dana dari APBD kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jika diakumulasi, jumlah penyertaan itu mencapai lebih dari Rp100 miliar. Suplai dana yang begitu besar itu ternyata belum mampu membuat perusahaan produktif dan berkontribusi bagi PAD Purwakarta.
Saat diminta tanggapan, Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikasalam, mengaku tak banyak tahu berapa setoran PDAM ke kas daerah. Demikian halnya berapa tahun perusahaan itu nunggak setoran PAD.
Ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Meski demikian, ia menyebut PDAM Purwakarta sempat nyetor Rp170 juta.
"Lebih jelasnya tanya ke Bapenda aja Bang," saran Alek, sapaan akrabnya, Jumat (2/6).
Kisruh PDAM Purwakarta bermula dari mundurnya sang Dirut, Dadang. Namun, SK pengunduran diri belum disetujui Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, hingga kini. Spekulasi atas hal itu pun terus berseliweran.
Kisruh berikutnya terjadi akibat adanya kebocoran saluran air di wilayah Babakancikao. Sejumlah pelanggan sempat demo ke kantor PDAM dan DPRD, karena tak mendapat suplai air selama beberapa hari.
BERITA TERKAIT: