Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Revisi Qanun LKS, KAMMI Geruduk DPR Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 26 Mei 2023, 14:11 WIB
Tolak Revisi Qanun LKS, KAMMI Geruduk DPR Aceh
KAMMI saat berunjuk rasa di Kantor DPR Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat (26/5). Mereka menuntut agar legislatif tidak merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Shibghatullah Arrasyid menilai, penolakan revisi Qanun LKS tersebut karena mengundang bank konvensional kembali ke Aceh. Sehingga menodai hakikat syariat.

“Seharusnya pemerintah mengawal sistem perbankan agar tidak terjadi error lagi,” kata Shibghatullah, di sela-sela aksi, Jumat (26/5).

Dia berharap DPR Aceh menerima aspirasi mereka dan mampu mengawal sistem perbankan syariah di Aceh. Bukan karena salah satu bank error, justru qanun direvisi.

Menurut dia, itu justru kesalahan besar.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh, puluhan massa aksi sudah mendatangi dan berorasi di Kantor DPR Aceh mulai pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 11.20 WIB, tidak ada satupun pihak DPR Aceh yang menjumpai massa, hanya terlihat aparat kepolisian yang sedang berjaga-jaga di lokasi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA