Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Jumat (26/5). Mereka menuntut agar legislatif tidak merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: