Otonomi daerah sendiri telah diterapkan melalui payung hukum UU 22/1999 tentang Otonomi Daerah. Namun di tahun itu, muncul kekhawatiran adanya ‘raja-raja kecil’ di daerah dan bisa bertindak di luar kendali.
Berangkat dari kekhawatiran itu, muncul pemikiran salah satu putra daerah Lampung yang sempat menjadi Staf Pribadi Wakil Presiden Hamzah Haz, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara.
Sosok kelahiran Kotabumi, Lampung Utara ini lama menimba ilmu di Yogyakarta, tepatnya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat itu, Mahfud MD menjadi dosen di UII sekaligus mentor Suhendra Yusuf.
"Sekitar 23 tahun lalu, saya mencoba memberikan masukan kepada Prof Mahfud yang saat itu menjabat Menhan untuk bagaimana merespons UU Otonomi Daerah 22/1999 yang saat itu belum setahun diberlakukan," kata Suhendra dalam keterangannya, Kamis (25/5).
Saat itu, Suhendra memberi masukan agar Otda harus benar-benar dikawal dalam koridor yang tepat agar tidak salah kaprah. Salah satunya dengan tetap pada koordinasi pemerintah pusat.
"Saya memberikan masukan dari perspektif geopolitik ketahanan nasional jangan sampai muncul 'raja-raja kecil' yang mengelola sendiri-sendiri daerah tanpa mengindahkan pemerintah pusat. Untuk itu saya mencoba memberikan ide saya kepada Pak Mahfud bagaimana Otda dalam perspektif ketahanan nasional," sambungnya.
Ide-ide Suhendra pun mendapat sambutan positif dari Mahfud MD dan meminta untuk segera membuat konsepnya.
Selang beberapa waktu, konsep Otda dalam perspektif ketahanan nasional kemudian selesai dibuat Suhendra dan kembali disampaikan kepada Menhan Mahfud MD.
Dalam konsepnya, Suhendra Yusuf menyarankan perlu ada kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Kepada Mahfud, Suhendra juga menyampaikan telah bertemu dengan Ketua Apkasi saat itu, (alm) Syaukani (Alm) yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.
"Hal ini saya sampaikan lagi ke Pak Mahfud dalam sebuah pertemuan informal di kediaman beliau di Yogyakarta. Saat itu Pak Mahfud merespons akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Setelah mendapatkan persetujuan Mahfud MD dan disambut baik Apkasi, fakta sejarah kemudian menyatakan bahwa konsep dari Suhendra ini diterapkan oleh Lemhannas.
Di mana, Apkasi mendukung digelarnya semacam lokakarya atau kursus Ketahanan Nasional yang diikuti para Kepala Daerah di Lemhannas.
Hal ini kemudian oleh Menhan Mahfud MD direalisasikan dengan penandatanganan kerja sama
memorandum of understanding (MoU) secara formal ditandatangani di gedung Lemhannas dan dihadiri Menhan Mahfud MD, Mendagri Suryadi Sudirja, dan Menteri Otonomi Daerah Ryas Rasyid serta Gubernur Lemhanas Letjen TNI Jony Lumintang.
Bahkan, saat penandatanganan MoU, Menhan Mahfud MD memperkenalkan Suhendra Yusuf sebagai pencetus konsep otonomi daerah dalam perspektif ketahanan nasional, termasuk ide pendidikan dan kursus-kursus kepala daerah yang sampai sekarang dipakai kursus singkat Lemhannas.
"Ini sebenarnya sebuah '
untold story' yang sudah lebih dari 20 tahun lalu," tutupnya.
BERITA TERKAIT: