“Kami kemarin sudah kirim surat resmi permintaan
haering untuk tabayyun, minta penjelasan, minta informasi dengan Pak Kapolda, tapi sayangnya surat kami ternyata belum diapa-apakan. Kami tidak bertemu Pak Kapolda,” terang perwakilan aktivis IMM Bengkulu, Kelvin Aldo, melalui keterangannya, Jumat (5/5).
Dijelaskan Kelvin, kasus percobaan pembunuhan terhadap Rahiman Dani sudah 3 bulan berlalu, tapi belum ada tanda-tanda bakal tuntas. Pernyataan Kapolda Bengkulu yang menyebut kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut semakin menyulutkan keyakinan masyarakat kalau insiden penembakan itu bisa terang benderang.
“Kemarin Pak Kapolda membuat statemen kesulitan mengungkap kasus itu, pernyataan beliau sebenarnya sangat miris bagi kami yang sejak awal memantau dan mendukung penuh kepolisian mengungkap masalah ini. Seharusnya pihak kepolisian sejak awal terbuka, berikan penjelasan kepada publik bukan setelah didesak baru ada sikap,” kata Kelvin.
Ia menyebut, percobaan pembunuhan terhadap Rahiman Dani merupakan atensi publik yang harus ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pun dengan Isu yang berkembang harus segera dijawab agar situasi dan keamanan di masyarakat tetap terjamin.
“Ya kalau beliau merasa tidak mampu sebaiknya mundur saja, biar kapolri angkat kapolda baru untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan datang lagi ke sini dengan aksi massa, tepat 100 hari kasus penembakan ini terjadi,” papar Kelvin.
Kapolda Bengkulu, Irjen Armed Wijaya, memang mengaku kesulitan mengungkap kasus penembakan terhadap Rahiman Dani. Disebutkan Kapolda, penembak Rahiman Dani merupakan orang profesional. Namun ia tetap memerintahkan seluruh jajaranya untuk segera menangkap pelaku.
Insiden penembakan terhadap Rahiman Dani terjadi pada 2 Februari 2023 lalu. Wakil Ketua Umum JMSI Pusat itu ditembak orag tidak dikenal (OTD) tidak jauh dari rumahnya di Gang Kinal, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Insiden penembakan itu nyaris merenggut nyawa Rahiman Dani, ia mengalami 3 luka tembak di bahu dan tangan.
BERITA TERKAIT: