Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertani Tanpa Pupuk Kimia, Petani Milenial Bali: Kualitas Pupuk Organik Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 April 2023, 03:07 WIB
Bertani Tanpa Pupuk Kimia, Petani Milenial Bali: Kualitas Pupuk Organik Lebih Baik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kelompok petani muda di Bali, sukses menerapkan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menggunakan pupuk organik dalam mengelola lahan. Penggunaan pupuk organik, memang sedang santer dikampanyekan Kementerian Pertanian.

Selain lebih mudah didapat karena bahan bakunya tidak perlu impor seperti pupuk kimia, pupuk organik berikan beragam manfaat untuk ekosistem seperti tanah dan juga terhadap hasil pertanian itu sendiri.
Koordinator Petani Muda Keren Bali, Agung Wedhatama mengatakan, dia bersama rekan-rekannya membuat pupuk sendiri, dengan memanfaatkan bahan organik seperti dari kotoran sapi, kambing, dedaunan, dan bahan organik lain.

"Saya rasa pupuk organik yang dibuat langsung oleh petani kualitasnya jauh lebih baik," kata Agung Wedhatama dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Menurutnya, pupuk organik adalah solusi alternatif terbaik dan bagi para petani untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi, keberadaan pupuk subsidi jumlahnya terbatas, di mana alokasinya hanya sekitar 9 juta ton pada tahun 2023.

"Jadi kami di Petani Muda Keren sejak awal menggunakan pupuk organik, tidak sama sekali menggunakan pupuk kimia, apalagi dengan pupuk subsidi kualitas pertanian kami semakin baik," ujarnya.

Pupuk organik produktivitas semakin naik dan biaya produksi akan semakin turun. Selain itu, kata dia, kualitas kesuburan tanah akan lebih terjaga dengan pupuk organik.

"Tanah semakin subur, harga semakin baik, mikroorganisme hayati semakin banyak sehingga hasil pertanian semakin meningkat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA