Namun produktivitas itu tak sepenuhnya mencerminkan pemerataan penguasaan lahan. Ketimpangan akses terhadap tanah garapan masih menjadi persoalan laten yang dihadapi petani lokal.
Sejumlah lahan strategis diketahui berada dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan besar. Situasi tersebut dinilai membatasi ruang ekspansi petani kecil untuk memperluas usaha pertanian mereka.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan, Agus Setiana mengatakan, HGU pada prinsipnya diberikan untuk menjamin pengelolaan lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi. Namun ia menilai implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
"Perlu dipertanyakan apakah izin lama sudah dievaluasi secara menyeluruh. Regulasi membuka peluang peninjauan ulang jika lahan tidak dimanfaatkan optimal," ujar Agus dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.
Disoroti Agus, belum transparannya audit pemanfaatan lahan di kawasan Cikijang, Kabupaten Bandung. Bahkan, program reforma agraria yang kerap digaungkan pemerintah belum berdampak nyata di tingkat lapangan.
Skema redistribusi lahan eks-HGU saat perpanjangan izin disebut belum konsisten. Kelompok tani mengeluhkan distribusi lahan yang minim, sementara proses evaluasi izin dinilai berjalan lambat.
"Kalau pengelolaan sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat sekitar, harus ada keberanian meninjau ulang," katanya.
Persoalan pertanian Pangalengan, ia menjelaskan, bukan terletak pada kapasitas petani. Kemampuan budidaya dinilai memadai, bahkan sebagian pelaku usaha hortikultura mampu menghasilkan pendapatan signifikan setiap tahun.
"Kendala justru muncul dari faktor struktural seperti keterbatasan lahan, infrastruktur distribusi yang belum merata, ketergantungan pada tengkulak, serta lemahnya pengolahan hasil panen di tingkat hilir," jelasnya.
Sementara itu, dampak ekonomi keberadaan perkebunan besar terhadap masyarakat sekitar juga dipertanyakan. Warga menilai manfaat langsung belum sebanding dengan luas konsesi yang dikelola perusahaan.
Aspek lingkungan turut menjadi sorotan. Pangalengan merupakan kawasan resapan air sekaligus wilayah hulu penting, sehingga tata kelola lahan harus mempertimbangkan keseimbangan ekologis.
"Keselamatan ekologis tidak bisa dilepaskan dari keselamatan ekonomi rakyat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: