Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hapus Stigma Negatif Lapas, Menteri Yasonna Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 11 Maret 2023, 18:56 WIB
Hapus Stigma Negatif Lapas, Menteri Yasonna Gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama sejumlah Duta Besar negara sahabat dalam Pekan Olahraga Pemasyarakatan/Ist
rmol news logo Sejumlah Duta Besar (Dubes) dan perwakilan negara sahabat mengapresiasi kegiatan Pekan Olahraga Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIa Narkoba Cipinang.

Dalam acara Pekan Olahraga Pemasyarakatan, ada 49 duta besar dan perwakilan dari negara sahabat yang hadir. Para duta besar dan perwakilan negara sahabat diajak melakukan eksebisi pertandingan minisoccer melawan tim warga binaan dan stakeholder Pemasyarakatan. 

Tak cuma minisoccer, para dubes juga diajak bertanding olahraga dan permainan tradisional seperti balap karung, balap bakiak, permainan bambu gila, dan dansa poco-poco.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan kegiatan Pekan Olahraga  Pemasyarakatan ini bukan merupakan kegiatan pertama dan akan dilakukan juga di lapas-lapas seluruh Indonesia.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk menunjukkan pada masyarakat luas, bahwa kehidupan di lapas tak semengerikan seperti yang dibicarakan di luaran," katanya di Jakarta, Sabtu (11/3).

Yasonna berharap, para undangan dapat menikmati permainan bersama dalam suasana akrab, termasuk dengan warga binaan.

“Melalui kegiatan ini kita juga dapat menunjukkan kepada publik, bahwa warga binaan adalah sabahat, saudara kita yang memiliki kesempatan untuk kembali menjadi masyarakat yang baik, berkualitas, taat hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana lagi, selaras dengan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kepada duta besar, perwakilan Sekretariat ASEAN, dan perwakilan UNODC, Yasonna secara khusus menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran sebagai bentuk kontribusi dan dukungan dari negara sahabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Indonesia.

Dikatakan Menkumham, warga binaan wajib diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak asasi yang sama seperti manusia lainnya, meskipun mereka memiliki keterbatasan di balik dinding dan jeruji besi.

“Di momen ini, kita juga dapat bersama-sama melihat langsung hasil produktivitas warga binaan. Kita dapat menyaksikan produk-produk karya mereka memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk di luar, bahkan sejumlah produk tersebut telah diekspor ke berbagai negara,” tutup Menkumham. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA