Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Minta Dukcapil Jemput Bola Urus Administrasi Warga Korban Depo Plumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 11 Maret 2023, 09:55 WIB
DPRD Minta Dukcapil Jemput Bola Urus Administrasi Warga Korban Depo Plumpang
Kondisi Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang/RMOL
rmol news logo Pemulihan aktivitas warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara memerlukan kerja sama lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro menyampaikan, ada banyak pemulihan yang harus segera dilakukan. Seperti pemulihan trauma pasca bencana sampai pengurusan berkas-berkas administrasi untuk kembali memulai aktivitas.

Upaya tersebut, kata dia, perlu dijalin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“BPBD harus siap siaga melakukan penanggulangan akibat bencana kebakaran itu, baik trauma healing atau penyiapan agar mereka bisa kembali lagi membangun rumah,” kata Karyatin diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (11/3).

Selain BPBD DKI, Karyatin juga meminta Disdukcapil segera melakukan jemput bola kepada warga terdampak kebakaran untuk mengurus identitas mereka.

“Saya minta Disdukcapil secara proaktif mendata masyarakat yang terdampak kebakaran Plumpang, dan memverifikasi terkait data-data yang dibutuhkan,” kata Karyatin.

Politikus PDIP ini menargetkan, Disdukcapil DKI dapat menyelesaikan pendataan dalam satu pekan, sehingga warga terdampak bisa segera membuat surat-surat berharga lainnya.

“Paling tidak Dukcapil memberi bukti sementara bahwa mereka korban kebakaran. Contoh setelah data kependudukannya lengkap dari Dukcapil, mereka bisa integrasikan ke Dinas Pendidikan yang ijasahnya terbakar,” demikian Karyatin. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA