Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Februari 2023, 01:59 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung temukan 534 orang yang menyatakan dirinya tidak mendukung bakal calon anggota DPD, meskipun nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar pendukung.

Hal ini disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin. Kata dia, temuan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran hingga tingkat kecamatan.

Dikatakan Januar, tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD pada Pemilu 2024 sedang dilaksanakan. Tahap tersebut sudah dimulai pada Januari, dan pada Februari ini tahapan sudah masuk pada verifikasi faktual pendukung bakal calon DPD.

"Verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada 26 Februari 2023 ini sedang berjalan. Di mana verifikasi faktual tersebut dilakukan oleh PPS di tingkat desa," kata Januar dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (19/2).

Selain itu, terdapat pula satu nama pendukung yang dicatut yang kemudian sudah direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dihapus di Sistem Informasi Pencalonan. Tetapi, masih terdata dalam daftar Sampling Verifikasi Faktual.

Adapun temuan tersebut merupakan data akumulasi dari Kabupaten Bandung yang tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah yang berbeda beda di setiap kecamatan.

"Selain terdapat sejumlah orang yang tidak menyatakan mendukung bakal calon anggota DPD, terdapat juga beberapa kendala di antaranya ketidaksesuaian alamat pendukung, adanya pemekaran wilayah yang menyebabkan alamat sulit ditemukan dan pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan PKPU 10/2022, Verifikasi Faktual memberikan alternatif lain dalam menemui pendukung bakal calon. Di antaranya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, seperti video call atau rekaman video.

"Hal ini tentu harus dimaksimalkan hingga sepekan mendatang di mana berakhirnya Verifikasi Faktual tanggal 26 Februari 2023," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA