Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Gempa di Kota Jayapura, Sebanyak 700 Orang Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 09 Februari 2023, 23:25 WIB
Imbas Gempa di Kota Jayapura, Sebanyak 700 Orang Mengungsi
Salah satu rumah di Kota Jayapura terdampak milik warga Kota Jaya Pura, Papua/
rmol news logo Sebanyak 700 orang harus mengungsi di empat titik pascagempabumi magnitudo 5.4 yang mengguncang wilayah Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci ada 50 KK mengungsi di Entrop Kompleks CV. Thomas.

Selanjutnya, kata Muhari, ada 50 KK di Bank BTN Kota Jayapura, 200 jiwa di Kristus Raja Dok V dan sebanyak 400 jiwa di Bhayangkara I.

"Selain pengungsi, Pusdalops BNPB juga mencatat sedikitnya ada lima orang mengalami luka-luka terdampak gempabumi yang berpusat di 2.60 LS dan 140.66 BT pada kedalaman 10 kilometer," jelas Muhari, Kamis 99/2).

Data yang dirilis oleh BNPB, data yang perlu disikapi terkait bencana gempa di Bumi Cendrawasih. Sebab, ada empat warga meninggal dunia.

Lebih lanjut untuk kerugian material menurut perkembangan pendataan pada pukul 18.17 WIB meliputi 2 rumah rusak sedang, 3 rumah rusak berat, 1 ruko cafetaria Cirita roboh kemudian tenggelam, 3 gedung terdampak, RSUD Kota Jayapura rusak, 1 masjid, 2 gereja dan 1 unit hotel turut terdampak.

Muhari mengatakan, sebagai upaya penanganan darurat bencana, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Jayapura bersama BPBD Provinsi Papua dan lintas instansi terkait telah mendirikan tenda darurat, menyediakan lokasi pengungsian, dapur umum dan memberikan dukungan dasar bagi para pengungsi.

"Adapun kebutuhan yang mendesak dan dibutuhkan saat ini berupa tenda darurat dan genset untuk listrik," pungkas Muhari.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA